KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-hamba
Nya menyelesaikan makalah ini dengan kemudahan. Makalah ini disusun dengan
berbagai rintangan, baik yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari ALLAH SWT
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Adapun makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“ulumul Hadits” tentang pembahasan “Cabang-cabang Ilmu Hadits” dan agar pembaca
bisa memahami ilmu-ilmu yang tedapat dalam cabang ilmu hadits kami akan
menguraikan pembahasan-pembahasannya.
Kami sadar, sebagai seorang mahasiswa baru yang masih dalam
proses pembelajaran, penulisan makalah kami masih banyak kekurangannya. Oleh
karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifa
positif, guna penulisan makalah yang lebih baik lagi pada waktu yang akan
datang. Kami dari penyusun juga mengucapkan terimakasih kepada bapak H.
Nuril Khasyi’in, LC, MA selaku dosen pengajar yang telah banyak membantu
kami agar dapat meyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kekurangan.Kami mohon untuk saran dan kritiknya. Terimakasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Sebelum membahas cabang-cabang ilmu hadits, ada baiknya kita
mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan Hadits itu sendiri. Hadits yaitu
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum
islam yang kedua . menurut ulama
Mutaqaddimin, ilmu hadits adalah pengetahuan yang membicarakan tentang
cara-cara persambungan hadits sampai kepada sanad.
Dari ulama Mutaakhirin, ilmu Hadits di pecah menjadi dua
yaitu ilmu hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah. Dari ilmu hadits Riwayah dan Dirayah ini
muncullah cabang-cabang ilmu Hadits yang beragam. Dalam makalah ini kami akan
membahas beberapa cabang ilmu hadits
diantaranya :: ilmu rijalul hadits, ilmu jarh wa ta’dil,ilmu Ilalil Hadits,
ilmu Nasikh wa mansukh, asbabul wurud, talfik al-hadits, dll.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka masalah-masalah yang di bahas dapat di rumuskan
sebagai berikut…
1.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu rijalul hadits….???
2.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu jarh wa ta’dil…???
3.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu ilail hadits…???
4.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu Nasikh wa Mansuk…???
5.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu Asbabul Wurud…???
6.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu Talfik Al-hadits…???
BAB II
PEMBAHASAN
CABANG-CABANG ILMU
HADIST
A.
ILMU DAN KAIDAH HADIST
TENTANG RAWI DAN SANAD’
1. Ilmu Rijal Al-Hadist : Thabaqah dan Tarikh Al-Ruwah
Ilmu Rijal Al-Hadist adalah ilmu ynag
membahas tentang ihwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat,tabi’in dan
atba’ al-tabi’in.Dan para Ulama mendefinisikan ilmu rijal al-hadist adalah
“Ilmu yang membahas tentang para perawi dan biografinya dari kalangan
sahabat,tabi’in dan atba’ al-tabi’in.”
Ulama Muhaditsin yang mula-mula
menyusun kitab rijal al-hadist adalah Abu ‘Abdullah Al-Bukhori dalam kitab
Al-shahih. Setelah itu dilanjutkan oleh Ibn Hibban,Ibn mandah,Abu Musa
Al-Madini,Abu Mu’aim,Al-Askari,Ibn Abd Al-Barr,Ibn Atsir Al-Jazari,Ibn Hajar
Al-‘Asqalani dan Al-Suyuthi.
Kitab yang terkenal antara
lain;Al-Isti’ab oleh Ibn ‘Abd Al-Barr,Usud Al-Ghabah susunan
Al-Jazari,Al-Tajrij oleh Al-Dzahabi,Al-Ishabah susunan Al-‘Asqalani,dan ‘Ain
al-Ishabah (Syarh Al-Ishabah) susunan Al-Suyuthi.
a.
Tarikh Al-Ruwah
Tarikh
Al-Ruwah ialah ilmu yang membahas biografi para perawi yang menjelaskan tentang
nama dan gelar,tanggal dan tempat kelahiran,keturunan,guru,murid,jumlah hadist
yang diriwayatkan,tempat dan waktu,dan lain-lain
Materi
dari ilmu tersebut meliputi :
1) Konsep tentang
rawi dan thabaqah.
2) Rincian
Thabaqah.
3) Biografi dari
rawi yang telah terbagi pada tiap thabaqah.
b.
Tabaqah
Thabaqah
adalah pengelompokkan para rawi menurut alat pengikat tertentu, antara lain
perjumpaan (shuhbah) atau peristiwa tertentu. Atau dapat didefinisikan sebagai
Ilmu yang membahas tentang kelompok orang-orang yang berserikat dalam satu
pangkat yang sama.
Rawi
adalah orang yang menerima,memelihara,dan menyampaikan kepada orang lain dengan
menyebutkan sumber pemberitahuannya. Atas dasar perjumpaan,para perawi terbagi
pada thabaqah sahabat,tabi’in,tabi’in al-tabi’in,tabi’in al-tabi’I
al-tai’in,dan begitu pula seterusnya sampai pada perawi akhir yaitu Ulama
Muhaditsin Mutaqaddimin.
Dan yang
dimaksud thabaqah sahabat adalah kelompok pertama para rawi,yakni orang hidup
yang beriman dan bergaul bersama Rasulullah SAW dalam waktu yang relatif
lama,setahun atau dua tahun bahkan lebih,dan wafat dalam keadaan muslim.
Beriman dan bergaul dengan Nabi Muhammad SAW,untuk mengetahui kesahabtan antara
lain ditentukan oleh Khabar Mutawatir atau Khabar Masyhur.Menjadi ciri utama
pengertian sahabat. Mu’tazilah menambah syarat untuk menerima hadist dan ajaran
dari Rasulullah SAW. Hal ini otomatis kalau hidup dengan Nabi SAW pasti sempat
menerima hadist atau ajaran islam. Apabila ada sahabat yang murtad maka
putuslah kesehabatannya,kecuali kembali masuk islam lagi baik pada masa Nabi
atau sesudah wafat Nabi SAW.
Sedangkan
tabi’in adalah kelompok kedua para rawi,yaitu orang yang tidak pernah bertemu
dengan Rasulullah SAW. Tetapi,pernah bertemu dan bergaul dengan sahabat dan
dalam keadaan beriman. Dan orang-orang yang hidup pada zaman Rasulullah SAW
dalam keadaan islam,namun tidak pernah bertemu dan mendengarkan hadist di sebut
Muhadramin.
Begitu
pula selanjutnya dengan kelompok ketiga yang disebut tabi’in
al-tabi’in,kelompok keempat disebut tabi’in al-tabi’I al-tabi’in.
2. Ilmu Jarah Wa At-Ta’dil
Ilmu Jarah Wa At-Ta’dil adalah ilmu
tentang hal ihwal para rawi dalam hal mencatat keaibannyan dan memuji
keadilanya. Ta’dil artinya meanggap adil seorang rawi,yakni memuji rawi dengan
sifat-sifat yang membawa maqbulnya riwayat. Dan Al-Jarh atau Tarjih artinya
mencatatkan,yakni mmenuturkan sebab-sebab keaiban rawi.perbuatan tarjih
termasuk mengumpat yang dibolehkan oleh agama,sebab untuk keperluan agama dan
tidak melampaui batas kemanusiaan.
Ilmu Jarah Wa At-Ta’dil merupakan
salah satu bagian dari Ilmu Rijal Al-Hadist,tetapi karena Ilmu Jarah Wa
At-Ta’dil sangat penting maka ilmu ini di jadikan ilmu yang berdiri sendiri.
Didalam ilmu ini pada prinsipnya
membahas kualiatas pribadi perawi dan kapasitatanya intelektualnya.
Tarjih atau Al-Jarh berkaitan dengan
hal-hal berikut :
1. Bid’ah, yakni
mempunyai I’tikad berlawanan dengan dasar syari’at. Orang tersebut digolongkan
kafir,seperti golongan Rafidhah yang mempercayai bahwa tuhan menyatu dengan
‘Ali dan imam-imam lain. Dan mempercayai bahwa ‘Ali akan kembali kedunia
sebelum kiamat.
2. Mukhalafah, yakni
perlawanan sifat ‘adil dan dhabith seorang rawi dengan rawi yang lain yang
lebih kuat yang tidak dapat dijama’kan atau dikompromikan.
3. Ghalath, yakni
kesalahan.seperti lemahnya hafalan dan salah sangka,baik sedikit maupun banyak
kesalahan yang dilakukan.
4. Jahalah Al-Hal, yakni
tidak diketahui identitasnya.
5. Da’wa Al-Inqitha’,
yakni mendakwa terputusnya sanad.
Kaidah Tarjih dan Ta’dil ada dua
macam :
a. Naqd Khariji, yaitu
kritik eksternal. Yakni tentang cara dan sahnya riwayatnya dan tentang
kapasitas rawi.
b. Naqd Dakhili, yaitu
kritik internal. Yakni tentang makna hadist dan syarat kesahihannya.
Syarat Pentakhrij dan Penta’dil :
a. Berilmu
b. Taqwa
c. Wara’
d. Jujur
e. Menjauhi fanatic
golongan
f.
Mufassar atau mengetahui sebab-sebab Ta’dil dan
Tarjih.
B.
ILMU DAN KAIDAH TENTANG
MATAN
1.
Ilmu Gharib Al-Hadist
Ilmu Gharib
Al-Hadist adalah Ilmu untuk mengetahui lafazh-lafazhdalam matan hadist yang sulit
dan sukar dipahami karena jarang sekali digunakan. Didalam ilmu ini membahas
tentang lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar di pahami atau di
mengerti,tujuan nya agar menghindarkan penafsiran menduga-duga.
Upaya para
ulama Muhaditsin untuk menafsirkan keghariban matan hadist antra lain dengan :
a. Mencari menelaah
hadist yang sanadnya berlainan dengan yang bermatan gharib
b. Memperhatikan kan
penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadist atau sahabat lain yang tidak
meriwayatkan
c. Memperhatikan
penjelasan dari rawi selain sahabat.
2.
Ilmu Asbab Wurud
Al-Hadist dan Tawarikh Al-Mutun
Ilmu asbab wurud al-hadist adalah ilmu yang menerangkan
sebab-sebab Nabi SAW menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW menurunkan
itu. Ilmu ini berfungsi untuk memahami hadist seperti ilmu Ashab AN-Nuzul untuk
membantu memahami Al-Qur’an. Ilmu ini mentitik beratkan kepada pembahasan latar
belakang dan sebab lahirnya hadist,sedangkan ilmu Tawarikh Al-Mutun mentitik
beratkan kepada pembahasan kapan atau waktu apa hadist itu dituturkan.
Manfaat mempelajari Asbab Al-Wurud adalah dapatnya memahami
dan menafsirkannya hadist dan mengetahui hikmah-hikmah hadist yang dituturkan
tersebut. Untuk mengetahui sebab dituturkannya hadist tersebut dengan cara
melihat aspek riwayat atau sejarah yang berkaitan dengan peristiwa
dituturkannya hadist tersebut,sebab-sebab dituturkanya hadist tersebut beberapa
ada yang sdh tercantum dalam matan hadist tersebut dan ada pula dari hadist
lain. Apabila ada yang tidak tercantuk dalam hadist tersebut atau hadist lain
maka kita telusuri melalui riwayat atau sejarah atas dasar dari pemberitaan
para sahabat.
Beberapa orang perintis ilmu Asbab Al-Wurud adalah Abu Hamid
Ibn Kaznah Al-Jubari,dan Abu Hafsah ‘Umar Ibn Muhammad Ibn Raja’ Al-Ta’rif.
3.
Ilmu Nasikh Wa
Al-Mansukh dan Talfiq Al-Hadist
a.
Ilmu Nasikh Wa
Al-Mansukh
Ilmu Nasikh
Wa Al-Mansukh adalah ilmu yang menerangkan Hadist-hadist yang sudah
dimansukhkan dan yang Menasikhkannya. Ilmu ini bermanfaat untuk pengamalan
hadist tersebut,bila ada dua hadist
maqbul yang tanakud yang tidak dapat dikompromikan atau dijama’. Bila
dapat dikompromikan hanya pada tingkatan
mukhtalif al-hadist,kedua hadist maqbul tersebut dapat diamalkan. Bila tidak
bias dijama’ (dikompromikan),maka hadist maqbul yang tankud tadi di tarjih atau
dinaskhkan,yaitu dengan cara penjelasan langsung dari Rasulullah SAW atau dari
keterangan para sahabat dan bias juga dari tarikh matan hadist yang
dimaksudkan.
Manfaat
lain dari ilmu nasikh wa al-mansukh kita dapat mengetahui diantara dua hadist yang mana di tuturkan
pertama dan yang belakangan,hadist yang dituturkan belakangan disebut nasikh
dan hadist ini yang akan kita amalkan sedangkan hadist yang pertama disebut
mansukh hadist ini tidak diamalkan.
b.
Ilmu Talfiq Al-Hadist
Ilmu Talfiq
Al-Hadist adalah ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan (mempertemukan)
hadist-hadist yng(secara lahiryah)isinya tampak berlawanan. Ilmu ini juga
disebut Mukhtalif Al-Hadist,bila ada dua hadist yang melahirkan makna yang
bertentangan daapat dijama’ atau dikompromikan maka hadist tersebut dapat
diamalkan.
Secara umum
metode penyelesaian dengan cara ini mirip dengan metode Al-Jam’u yang telah
berkembang di kalangan Ulama Hadist. Metode ini meliputi:
a. Penyelesaian
bedasarkan pemahaman dengan pendekatan kaedah ushul fiqih. Cara mengumpulkannya
adakalanya dengan menakhsiskan yang ‘amm,atau manaqyidkan yang mutlak,atau
dengan mentafsil yang mujmal
b. Penyelesaian
bedasarkan pemahaman kontekstual
c. Penyelesaian
bedasarkan pemahaman korelatif
d. Penyelesaian
dengan menggunakan pendekatan Ta’wil
e. Penyelesaian bedasarkan
pemahaman Tanawu’ Al-Ibadah
Diantara para Ulama besar yang
berusaha menyusun ilmu ini ialah Al-Imamusy Syafi’I,Ibnu
Qurtaibah,At_Tahawi,dan Ibnu Jauzi. Kitabnya bernama At-Tahqiq,kitab ini sudah
disyarahkan pleh Al-Ustaz Ahmad Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya.
C.
ILMU DAN KAIDAH TENTANG
SANAD DAN MATAN
1.
Ilmu ‘Ilal Al-Hadist
Ilmu ‘Ilal Al-Hadist adlah ilmu yang
menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi,tidak nyta,yang dapat mencacatkan
hadist,Yakni dengan menyambung yang munqati’, merafa’kna yang mauqu. Memasukkan
hadist kedalam hadist yang lain dan yang serupa itu semuanya ini,bila diketahui
dapat merusak kesahihan hadist.
‘Ilat terjadi pada sanad dan terjadi pula pada
matan,yakni
a. Lahirnya sanad
sahih padahal rawi tidak mendengar sendiri ari gurunya
b. Hadist mursal
dimusnadkan lahirnya
c. Hadist mahfuzh
dari tertentu diriwayatkan dari sahabat lain yang berbeda tempat tinggalnya
d. Hadist mahfuzh
dari sahabat tertantu diriwayatkan dengan paham tabi’in
e. Meriwayatkan
dengan ‘an’anah suatu hadist yang sanadnya gugur seorang rawi atau beberapa
orang
f.
Berlainan sanadnya dengan sanad yang lebih kuat
g. Berlainan nama
gurunya yang memberikan hadist dengan nam guru rawi-rawi tsiqat,atau nama guru
tidak disebutkan dengan jelas
h. Meriwayatkan
hadist yang tidak pernah didengar dari gurunya,walaupun gurunya tu benar-benar
guru yang pernah memberikan beberapa hadist kepadanya
i.
Meriwayatkan hadist dengan sanad lain,secara waham
terhadap hadist sebenarnya hanya mempunyai satu sanad
j.
Memauqufkan hadist yang marfu’
2.
Ilmu Fan Al-Mubhamat
Ilmu Fan
Al-Mubhamat adalah ilmu yang membahas untuk mengetahui nama orang-orang yang
tidak disebut didalam matan atau didalam sanad.
3.
Ilmu At-Tashif Wa
At-Tahrif
Ilmu At-Tashif Wa At-Tahrif adalah
ilmu yang membahas atau menerangkan hadist-hadist yang sudah diubah titiknya
(musahhaf) dan bentuknya (muharraf). Diantara kitab ilmu ini adalah kitab
Al-Tashhif Wa Al-Tahrif disusun Al-Daruquthni dan Abu Ahmad Al-Askari.
Merkur 500x45 Merkur Safety Razor - Curio Casino
BalasHapusMerkur 500X45 Merkur Safety Razor. One of the first safety razors Merkur has deccasino ever produced. It is one worrione of the best €47.90 · 바카라 사이트 In stock