PANCASILA AFIF KHALID, SHI, SH, MH
Kata Pengantar
Assalamualaikum wr. Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat Taufik Hidayah serta Inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Semoga makalah ini mampu memberikan manfaat dan mampu memberikan nilai tambah kepada para pemakainya
Makalah ini Berisi tentang filsafat yang memiliki sejumlah konteks pemakaian baik sebagai pandangan hidup, pandangan dunia, aliran filsafat, maupun sebagai kebijaksanaan hidup. Dan akan dipaparkan tentang filsafat Pancasila. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman kita semua.
Kami menyadari bahwa sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, tentu hasil karya kami ini tidak luput dari kekurangan baik dari segi isi maupun penuliisan kata. Maka dari itu dengan mengharapkan ridha Allah swt kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang membangun dari anda semua demi untuk memperbaiki makalah kami dimasa yang akan datang. Semoga Allah swt meridhai makalah ini. Amin ya rabbal amin.
Wassalamualaikum wr. Wb Banjarmasin, Desember 2014
Penyusun
Kelompok II
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat mempelajari Pancasila melalui pendekatan sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu di tanah air kita Indonesia peristiwa – peristiwa yang kami maksudkan adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila.
Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia?
2. Apa saja hal-hal yang terkandung didalam pamcasila sebagai filsafat ?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. untuk memenuhi salah-satu tugas mata kuliah PANCASILA serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
2. Mahasiswa memahami konsep filsafat.
3. Mahasiswa memahami pancasila sebagai sistem filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT BANGSA INDONESIA
1. Definisi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berasal dari kata yunani “philosophia” )philein = mencintai, philia = cinta, dan sophia = kebijaksanaan ) dalam bahasa inggris “philosophy”, dalam bahasa arab berarti “falsafah”, dan biasanya diterjemahkan dengan “cinta kebijaksanaan”. Kebijaksanaan yang dimaksudkan adalah melakukan perbuatan atas dorongan kehendak yang baik berdasarkan putusan akal yang benar sesuai dengan rasa kemanusiaan.
Secara terminologis, atau berdasarkan apa yang terkandung dalam istilahnya ialah, "Filsafat adalah pemikiran secara kritik dan sistematik untuk mencari hakikat kebenaran sesuatu" Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf.
Dalam artian lain dapat kami simpulkan bahwa Filsafat adalah pemikiran manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, tertinggi dan murni yang mendalam dan daya fikir subyek yang manusia dalam memahami segala sesuatu dalam mencari kebenaran. yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup).
2. Definisi Pancasila
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA.
3. Definisi sistem
Sistem adalah kebulatan atau keseluruhan, yang bagian unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas) dan saling bekerja sama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseleruhan yang utuh.
4. Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ditinjau dari aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis
a Aspek Ontologis
Ontologi ialah penyelidikan hakikat ada (esensi) dan keberadaan (eksistensi) segala sesuatu: alam semesta, fisik, psikis, spiritual, metafisik, termasuk kehidupan sesudah mati, dan Tuhan.Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:
• Tuhan yang mahaesa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi ketuhanan bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
• Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
• Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan. Pribadi manusia bersifat utuh dan unik dengan potensi jasmani-rohani, karya dan kebajikan sebagai pengemban amanat keagamaan;
b. Aspek Epistemologis
Epistemologi menyelidiki sumber, proses, syarat-syarat batas, validitas dan hakikat ilmu. Epistemologi Pancasila secara mendasar meliputi nilai-nilai dan azas-azas:
• Mahasumber ialah Tuhan, yang menciptakan kepribadian manusia dengan martabat dan potensi unik yang tinggi, menghayati kesemestaan, nilai agama dan ketuhanan. Kepribadian manusia sebagai subyek diberkati dengan martabat luhur: pancaindra, akal, rasa, karsa, cipta, karya dan budi nurani. Kemampuan martabat manusia sesungguhnya adalah anugerah dan amanat ketuhanan/ keagamaan.
• Sumber pengetahuan dibedakan dibedakan secara kualitatif, antara:
• Sumber primer, yang tertinggi dan terluas, orisinal: lingkungan alam, semesta, sosio-budaya, sistem kenegaraan dan dengan dinamikanya;
• Sumber sekunder: bidang-bidang ilmu yang sudah ada/ berkembang, kepustakaan, dokumentasi;
• Sumber tersier: cendekiawan, ilmuwan, ahli, narasumber, guru.
• Wujud dan tingkatan pengetahuan dibedakan secara hierarkis:
• Pengetahuan indrawi;
• Pengetahuan ilmiah;
• Pengetahuan filosofis;
• Pengetahuan religius.
c. Aspek aksiologis
Aksiologi menyelidiki pengertian, jenis, tingkatan, sumber dan hakikat nilai secara kesemestaan. Aksiologi Pancasila pada hakikatnya sejiwa dengan ontologi dan epistemologinya. Pokok-pokok aksiologi itu dapat disarikan sebagai berikut:
• Tuhan yang maha esa sebagai mahasumber nilai, pencipta alam semesta dan segala isi beserta antarhubungannya, termasuk hukum alam. Nilai dan hukum moral mengikat manusia secara psikologis-spiritual: akal dan budi nurani, obyektif mutlak menurut ruang dan waktu secara universal. Hukum alam dan hukum moral merupakan pengendalian semesta dan kemanusiaan yang menjamin multieksistensi demi keharmonisan dan kelestarian hidup.
• Subyek manusia dapat membedakan hakikat mahasumber dan sumber nilai dalam perwujudan Tuhan yang mahaesa, pencipta alam semesta, asal dan tujuan hidup manusia (sangkan paraning dumadi, secara individual maupun sosial).
• Nilai-nilai dalam kesadaran manusia dan dalam realitas alam semesta yang meliputi: Tuhan yang mahaesa dengan perwujudan nilai agama yang diwahyukan-Nya, alam semesta dengan berbagai unsur yang menjamin kehidupan setiap makhluk dalam antarhubungan yang harmonis, subyek manusia yang bernilai bagi dirinya sendiri (kesehatan, kebahagiaan, etc.) beserta aneka kewajibannya. Cinta kepada keluarga dan sesama adalah kebahagiaan sosial dan psikologis yang tak ternilai. Demikian pula dengan ilmu, pengetahuan, sosio-budaya umat manusia yang membentuk sistem nilai dalam peradaban manusia menurut tempat dan zamannya.
Dari ketiga bidang yakni Ontologi, Epistemologi, dan Axiologi inilah asas-asas fundamental nilai ajaran filsafat Pancasila melandasi dan memberikan pedoman bagaimana antar hubungan manusia dan keselamatan
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut :
1. Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia.
2. Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin (Pancasilais).
Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Keberadaan Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke. Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
c. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
d. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia
f. Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
h. Pancasila sebagai moral pembangunan
i. Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
2. Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.
3. Pancasila Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional : kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
4, Ciri-ciri Filsafat Pancasila
Sila Pertama pada pancasila menjiwai sila kedua,ketiga,ke empat dan ke lima
Maksud pancasila di katakana organic majemuk tunggal yaittu:
Organ = tubuh (Bangsa Indonesia)
Majemuk = Banyak (terdiri dari beragam suku bangsa)
Tunggal = Suatu tujuan (keadilan)
Sila ke dua pada pancasila menjiwai sila ,ketiga,ke empat dan ke lima
Sila ke tiga pada pancasila menjiwai sila ,ke empat dan ke lima
Sila ke empat pada pancasila menjiwai sila ke lima
Sila ke lima pada pancasila dijiwai oleh sila pertama kedua,ketiga,ke empat dan ke lima
BAB III
PENUTUP
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik simpulan sebagai berikut:
1. Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
3. Tujuan filsafat Pancasila secara umum adalah untuk menandingi filsafat komunis dan filsafat liberalis, tujuan ini berhasil atau tidaknya tergantung dari ketangguhan Pancasila yang didukung oleh penalaran kefilsafatan.
4. Tujuan khusus atau tujuan ke dalam adalah:
Untuk memahami dan menjelaskan lima prinsip kehidupan manusia dalam bermasyarakat dan bernegara, mengajukan kritik dan menilai prinsip tersebut, menemukan hakikatnya secara manusiawi serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematis sebagai pandangan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar